Ini Nilai Dugaan Korupsi Proyek DAM Dinas PUPR Diusut Kejari Blitar
Ini Nilai Dugaan Korupsi Proyek DAM Dinas PUPR Diusut Kejari Blitar. ????Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak. Proyek yang dikerjakan pada 2023 lalu -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak. Proyek yang dikerjakan pada 2023 lalu tersebut kini tengah diusut oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar usai ada dugaan tindak pidana korupsi.
DAM kali Bentak ini sebenarnya sudah diresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Pembangunan DAM Kali Bentak ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023.
Adapun spesifikasi dam Kali Bentak panjang 76 meter, lebar 28 meter, tinggi 2,3 meter dengan volume mencapai 3776,58 meter kubik. Pendanaan untuk pembangunan dam Kali Bentak, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Proyek pembangunan itulah yang kini tengah diselidiki oleh tim penyidik Kejari Blitar. Total sudah ada 2 tempat yang digeledah oleh tim penyidik yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor CV Cipta Graha Pratama.
“Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu Kantor Dinas PUPR serta salah satu kantor CV,” tulis Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam rilisnya pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa membenarkan bahwa kantornya telah digeledah Kejari Blitar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Dirinya pun mempersilahkan tim penyidik Kejari Blitar untuk mencari berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak.
“Tadi yang diminta berkasnya banyak proyek tahun 2023,” Heri Santosa, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (6/2/2025).
Menurut Heri Santosa, ada banyak berkas yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar meminta berkas hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksaan keuangan) terkait proyek DAM Kali Bentak.
“Kalau dari BPK tidak ada temuan soal DAM Kali Bentak tapi masuk dalam list pemeriksaan kejaksaan,” tandasnya. [owi/beq]