Menko Zulhas sebut bantuan pangan kembali diberikan setelah panen raya
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bantuan pangan yang sebelumnya sudah ...
Jumlahnya nanti 900 ribu ton bantuan pangan. Total nilainya Rp16,6 triliun akan diberikan setelah panen raya selesai
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bantuan pangan yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk beras Program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan kembali disalurkan setelah panen raya.
Zulhas ditemui usai acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa, menyampaikan hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah harga jual gabah di level petani turun.
"Jumlahnya nanti 900 ribu ton bantuan pangan. Total nilainya Rp16,6 triliun akan diberikan setelah panen raya selesai," ujarnya.
Menurut dia, penundaan bantuan pangan tersebut diterapkan mengingat musim panen raya pada tahun ini lebih awal, yakni pada bulan Februari, Maret dan April.
"Ini kan maju, Februari ini kan panen rayanya maju ini karena musim, harusnya panen raya itu nanti April, ini Februari, Maret, April sudah panen raya," kata dia.
Menko Zulhas menyampaikan dari panen tersebut harga jual gabah yang mesti diperoleh oleh petani yakni Rp6.500.
Lebih lanjut, dikatakan dia, pihaknya akan menggelar rapat distribusi bantuan pangan setelah panen raya selesai.
"Kami rapatnya di April," ujar Zulhas.
Sebelumnya, ia menyatakan bakal mencopot pimpinan Bulog di level kabupaten apabila tidak melakukan penyerapan gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp6.500 per kg.
"Petani harus terima Rp6.500 tidak boleh di bawah itu. Kalau ada di bawah itu kepala Bulog kabupaten hari itu juga kita ganti," ujar Zulhas
Ia menyatakan harga yang sudah ditetapkan itu tidak bisa ditawar oleh pihak manapun, serta merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kuat dari keputusan yang sudah diambil.
"Saya bilang kalau ada harga gabah di bawah Rp6.500 saya yang tanggung jawab, itu keputusan pemerintah," ujarnya.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025